SLAWI, smpantura – Polres Tegal mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Keliling (Pos Kampling) di wilayah masing-masing, baik di RT maupun RW, di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Binmas Polres Tegal, Bambang Marsudiyanto, menyampaikan pentingnya pengaktifan kembali Pos Kamling di tengah masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat menjaga dan meningkatkan situasi kamtibmas di Kabupaten Tegal secara berkelanjutan.
“Polres Tegal telah menggencarkan kegiatan pengamanan swakarsa melalui satkamling dan mengaktifkan kembali pos-pos kampling yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tegal,”terang AKP Bambang Marsudiyanto, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo secara langsung turun ke lapangan untuk mengecek dan menyambangi pos-pos kampling setiap malam. Ia juga melakukan asistensi dan supervisi serta apel satkamling di setiap polsek jajaran.
“Tujuan dari pengaktifan Pos Kampling ini adalah untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Dengan adanya Pos Kampling yang aktif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” jelas AKBP Bayu Prasatyo.
Polres Tegal menargetkan pengaktifan Pos Kampling di 287 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal. Dengan adanya pengaktifan Pos Kampling dan kegiatan ronda malam, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Tegal dapat terus terjaga dengan baik. (**)