SLAWI, smpantura – Polres Tegal menggandeng Unit Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tegal, menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak, di halaman Pasar Trayeman Slawi, Senin (11/9/2023).
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar
menyampaikan, kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya berlalu lintas yang aman dan memenuhi kewajiban, membayar pajak kendaraan bermotor secara tahunan.
Dalam kegiatan tersebut, 30 orang personel gabungan dari Polres Tegal dan UPPD Samsat Kabupaten Tegal, membagikan brosur dan stiker tentang tertib lalu lintas, kesiapan sebelum berkendara dan sembilan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Jateng.
Selain itu, memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara, serta edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat, pengguna jalan, yang melintas di sekitar lokasi.
Masyarakat juga dikenalkan aplikasi Sakpole. Aplikasi Sakpole, merupakan sebuah aplikasi pembayaran pajak tahunan, yang mudah dan berbasis android.
Mereka juga diajarkan, cara mengunduh, mendaftar, dan menggunakan aplikasi ini, untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien.
Dalam kegiatan itu, UPPD Samsat membuka layanan Samsat Keliling, yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar, serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak, untuk mendukung pembangunan daerah,” jelas Kasatlantas. (T04-Red)