Tegal  

Polres Tegal Kota Sambangi Bengkel dan Paslon

Kampanye Dilarang Gunakan Knalpot Brong

TEGAL, smpantura – Polres Tegal Kota melakukan pendekatan humanis, dalam rangka menciptakan suasana kampanye terbuka Pilwalkot Tegal yang aman, damai, dan kondusif. Antara lain, dengan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor, paslon, tim sukses dan relawan.

Saat menyambangi benkel sepeda motor, mereka mengimbau agar bengkel itu tidak menerima orderan pemasangan knalpot brong. ”Tapi sebaliknya bila ada pemilik sepeda motor yang knalpotnya jenis brong, dan minta diganti dengan knalpot standar pabrikan, ya harus dilayani,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, didampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis dan Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro.

Kapolres mengatakan, jajarannya melakukan pendekatan untuk sosialiasi ”Zero Knalpot Brong”, beberapa pekan sebelum digelar jadwal kampanye yang dimulai Rabu 25 September. Bahkan beberapa saat setelah ditetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal oleh KPUD, pihaknya secara khusus meminta tiga paslon itu untuk turut serta menggelorakan pelarangan penggunaan knalpot yang bikin pekak telinga warga.

Antara lain, secara simbolis dengan melakukan pemotongan knalpot jenis itu secara bersamaan, untuk dimusnahkan. Kepada tim sukses dan relawan tiap paslon, juga diimbau agar dapat membantu melarang massa pendukung paslon untuk tidak menggunakan knalpot brong saat beramai-ramai menghadiri kampanye terbuka.

Kapolres Tegal Kota menambahkan, apa yang dilakukan personel jajarannya, salah satunya sebagai upaya pencegahan, dan demi mewujudkan Pilkada Pilwalkot Tegal 2024 yang aman dan kondusif. Dia juga berharap dengan upaya tersebut dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong, yang dapat memancing gesekan negatig terhadap warga sekitar yang terganggu suara pekak knalpot jenis tersebut.

BACA JUGA :  Pindah ke Kantor Baru, LPK BiLiK Siap Kurangi Angka Pengangguran

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, sejak sebelum kampanye, bahkan sampai sekarang akan terus dilakukan sosialisasi, dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” tandas Kabag Ops Kompol Nur Cholis.

Setelah dilakukan upaya pendekatan humanis, imbauan yang dilakukan jajarannya dan tiga paslon, harapannya semua pihak dapat mematuhi langkah tersebut. Terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku, seperti saat berkendara tetap memakai helm berstandar SNI.

Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Menurut dia, dampak knalpot brong dapat memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan. Apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong, yang menggangu masyarakat.

“Karena itulah, untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Bahkan sampat masuk saat kampanye. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas Polres Tegal Kota. (**)

error: