SLAWI, smpantura – Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengukuhkan Duta Pelajar Anti Tawuran di SMK 2 Slawi, Senin(24/10).Pengukuhan dilaksanakan usai upacara pagi. Kegiatan dihadiri siswa, guru,karyawan dan pejabat utama Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menyatakan, tujuan dikukuhkannya Duta PelajarAnti Tawuran sebagai langkah membantu mengurangi tindak kekerasan dan tawuran di lingkungan sekolah.
“Tujuan dibentuknya Duta Pelajar Anti Tawuran ini, agar sama -sama mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terlibat aksi tawuran dan tidak terprovokasi oleh ajakan- ajakan melalui medsos yang belum terklarifikasi kebenarannya,” jelas Arie, Senin (24/10).
Kapolres Arie menyebutkan, pengukuhan satgas / duta pelopor pelajar anti tawuran dan kekerasan ini akan terus dikembangkan dan dicanangkan di sekolah- sekolah di Kabupaten Tegal termasuk pembinaan dan monitoringnya.
“Tentunya kita berharap agar kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik ,aman dan lancar,” ungkapnya.
Kapolres Tegal menegaskan, apapun tindak pidana walaupun dilakukan oleh pelajar yang usianya dibawah 17 tahun, maka akan memiliki catatan dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Slawi, AR Hartono mengapresiasi dan mendukung iniasiatif Kapolres Tegal dalam pembentukan Duta Pelajar Anti Tawuran.
“Pembentukan Satgas / Duta Pelajar Anti Tawuran dan kekerasan adalah langkah yang tepat dalam mendukung ketertiban dan kenyamanan proses pembelajaran di sekolah,”ungkap Hartono.
Terkait puluhan siswanya yang belum lama ini terlibat dalam tindak kekerasan yang mengakibatkan satu korban terluka dan dirawat di rumah sakit, Hartono mengatakan pihak sekolah memberi sanksi tegas.


