Tegal  

Polsek Sumurpanggang Resmi Jadi Polsek Margadana, Perkuat Pengamanan Jalur Pantura

TEGAL, smpantura – Hal menarik dan menjawab pertanyaan masyarakat, kini dilakukan Polres Tegal Kota. Melalui Keputusan Kapolda Jateng, markas kepolisian resort (daerah) di Kota Tegal, menindaklanjutinya dengan mengukuhkan secara resmi penamaan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumurpanggang, berubah menjadi Polsek Margadana.

Peresmian dan pengukuhan nama baru polsek itu dilakukan langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026). Hal itu merujuk pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Menurut Kapolres, langkah tersebut bukan sekadar pergantian nama. Melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. ”Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” terang dia.

Kapolres pun menerangkan, latar belakang proses perubahan nama polsek itu, yang tidak bisa serta merta dilakukan. Meski sosok nama Polsek Sumurpanggang atau kerap disebut pula dengan nama Polsek Sumpang, telah banyak dipertanyakan masyarakat cukup lama.

BACA JUGA :  Latihan Kerja di Kota Tegal, Taruna Akpol Diimbau Dekati Masyarakat

Tapi upaya menjawab pertanyaan masyarakat itu, mengapa nama Polsek Sumpang identik dengan nama salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Mengapa namanya tidak mewakili nama wilayah kecamatan lainnya. Seperti nama tiga polsek lain di Polres Tegal Kota.

Yakni, untuk wilayah Kecamatan Tegal Timur di Kota Tegal, nama polseknya adalah Polsek Tegal Timur, Kecamatan Tegal Barat, nama polseknya Polsek Tegal Barat. Demikian pula di Kecamatan Tegal Selatan, nama polseknya adalah Polsek Tegal Selatan.