SLAWI, smpantura – Puluhan guru baik SD, SMP, dan SMA yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tegal, batal penempatan kerja. Namun demikian, para guru itu dijanjikan mendapatkan penempatan kerja, jika pemerintah daerah mengajukan formasi P3K kembali.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (5/4). Dikatakan, guru yang lolos passing great dalam seleksi P3K di Kabupaten Tegal tahun 2021 sebanyak 1.530 orang. Bagi guru yang lolos tersebut, Pemerintah Pusat menjanjikan akan mendapatkan penempatan. Atas janji tersebut, Pemkab Tegal mengajukan semua guru yang lolos passing great ke Kemenpan RB.
“Informasi dari Kemendikbud, bahwa ada 66 guru yang batal mendapatkan penempatan. Padahal telah masuk passing great, tapi beda tingkatan penempatan,” terangnya.
Dengan pembatalan itu, lanjut dia, tersisa sebanyak 1.464 orang sudah mendapatkan notifikasi penempatan. Ternyata, dari jumlah guru yang telah mendapatkan notifikasi, sebanyak 22 orang dibatalkan penempatan kerjanya. Mereka kebanyakan guru honorer yang bekerja di sekolah swasta.
“Kenapa dibatalkan, sebab adanya penyanggah dari perorangan ataupun secara administasi. Mereka bukan batal menjadi P3K, tapi batal hanya penempatannya,” ujarnya.
Ditambahkan, para guru berharap untuk segera mendapatkan penempatan kerja. Sementara itu, Kemendikbud menjanjikan akan mendapatkan penempatan kerja. Namun, jika pemerintah daerah setempat mengajukan kembali formasi P3K.
“Jika Pemkab mengajukan ke Kemenpan RB, maka 22 guru itu akan menjadi prioritas yang mendapatkan penempatan kerja,” pungkasnya. (T05-Red)