“Ada nama yang muncul saat ralat pengumuman. Nama-nama itu mulus dalam seleksi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, nilai CAT tidak diakumulasi dengan nilai wawancara. Hal itu yang membuat sejumlah peserta dengan nilai tinggi saat CAT tersisih.
“Walaupun kami sudah mendapatkan penjelasan, tapi kami belum puas. Kami akan ajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegas Fatkhuri saat keluar dari aula KPU setempat.
Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri P menjelaskan, seleksi PPK yang dilakukan KPU Kabupaten Tegal dinilai telah sesuai dengan prosedur. Jika mereka akan mengajukan gugatan ke DKPP, pihaknya menghormati hal tersebut. Namun, keputusan itu merupakan hasil rapat pleno, bukan orang perorang komisioner KPU.
“Hasil tes wawancara merupakan komulatif dari pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak. Termasuk penguasaan IT juga jadi pertimbangan,” terangnya.
Ditambahkan, tes CAT hanya mangantarkan untuk tes wawancara, jadi nilainya tidak digabungkan.
(T05-Red)