BREBES, smpantura – Sebanyak 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes memasuki purna tugas, per 1 Mei 2025, besok.
Mereka yang pensiun ini menerima Surar Keputusan Pensiun (SKP), yang diserahkan simbolis Wakil Bupati Brebes, Wurja, Rabu (30/4), di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.
“Pensiun bukan berarti berhenti berkarya, justru ini saatnya menikmati hidup dengan cara yang lebih bebas dan lebih dekat dengan keluarga serta lingkungan sekitar,” ucap Wabup Brebes, Wurja.
Dia mengatakan, banyak sekali hal positif dan produktif yang bisa dilakukan setelah pensiun.
Bisa tetap aktif dalam kegiatan sosial, berbagi ilmu dengan generasi muda, atau bahkan menjalankan usaha yang mungkin selama ini tertunda karena kesibukan kerja.
Yang terpenting adalah tetap sehat, tetap bahagia, dan tetap memiliki semangat untuk terus berkarya.
“Yang namanya pergantian, antara pejabat lama dan pejabat baru ini hal biasa. Pensiunan ini adalah hal biasa karena ada aturan, malahan Bapak, Ibu, dan saudara-saudara adalah termasuk orang yang sukses. Karena sudah berhasil menjalankan tugasnya, belum tentu kita-kita ini yang berada di depan sesukses Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brenes, Yulia Hendrawati mengatakan, sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun.
Sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.
“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” pungkasnya. **
Baca Juga
