BREBES, smpantura – Dokumen persyaratan administrasi pasangan calon (Paslon) Paramitha Widya Kusima – Wurja dinyatakan memenuhi syarat. Hal itu sesuai hasil penelitian KPU Brebes dan tahapan perbaikannya. KPU Brebes juga telah menyerahkan pemberitahuan hasil penelitian dan perbaikan persyaratan administrasi kepada perwakilan Paslon Paramitha-Wurja, Sabtu (14/9/2024).
Berkas dokumen langsung diserahkan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, didampingi anggota Komisioner KPU, dan disaksikan perwakilan Bawaslu Brebes.
“Berkas administrasi dokumen sudah memenuhi syarat, dalam tahapan penelitian administrasi hasil perbaikan,” kata Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, kepada wartawan.
Setelah ini, lanjut dia, KPU akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Yakni, meminta masukan dari masyarakat Brebes terkait paslon tersebut. Sebelumnya, KPU Brebes telah melakukan penelitian dan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024. Setelah dilakukan penelusuran, Paslon diminta melakukan perbaikan dan telah dilaksanalan.