BREBES, smpantura – Kabupaten Brebes di tahun 2023 resmi berstatus sebagai daerah dengan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditandai dengan diterimanya penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena capaiannya per 1 Maret 2023 sebesar 96,96 persen atau 1.957.969 jiwa dari 2,019.255 jiwa penduduk Brebes yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, kepada Sekda Brebes Djoko Gunawan, Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
“Sebelumnya, Kabupaten Brebes pada awal Desember 2022 capaian UHC 95,94 persen atau 1.937.322 jiwa,” kata Sekda Pemkab Brebes Djoko Gunawan usai menerima penghargaan.
Dia mengaku, bersyukur karena Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Brebes, terutama Dinas Kesehatan.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi pemacu Kabupaten Brebes mencapai 100 persen UHC,” tandasnya..
Menurut dia, penghargaan ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Brebes dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan penghargaan ini diharapkan warga Kab Brebes tidak perlu khawatir lagi terhadap masalah kesehatan. “Namun yang paling penting untuk hidup lebih sehat dan selalu bergerak untuk lebih maju dan mandiri, tidak lupa selalu bersyukur, sehingga memperoleh kebahagiaan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes Haryanto mengatakan, meski Brebes sudah UHC, namun angka peserta yang aktif masih rendah. Untuk itu, diharapkan peserta JKN Mandiri yang menunggak iurannya bisa dicicil melalui Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap di aplikasi mobile JKN untuk tunggakan 4-24 bulan.
“Kami berharap supaya warga rutin membayar iuran agar saat dibutuhkan kartu JKN nya aktif sehingga bisa dimanfaatkan. Yang kita harapkan kita tetap sehat, sehingga iuran bisa membantu peserta yang membutuhkan,” tutur Haryanto, yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, apresiasinya kepada para penerima penghargaan, karena telah mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tercapainya UHC di suatu daerah dapat menunjukkan komitmen pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Pemda mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan pemda. Sampai dengan 1 Maret 2023, sudah 90 persen jumlah penduduk di Indonesia dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dengan kata lain sudah 252,1 juta jiwa penduduk ber-JKN.
“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” ungkapnya. (T07_red)