Kebijakan pembatalan itu, lanjut dia, dinilai tidak adil karena sudah berproses, dan tiba-tiba dibatalkan. Ironisnya, pembatalan itu hanya bagi 538 orang yang sudah lolos passing grade. Di sisi lain, mereka yang dibatalkan tersebut juga telah mengabdi puluhan tahun. “Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil? sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik-red). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi P3K sebelumnya,” tandas guru di SDN Lengkong 1, Kecamatan Wanasari ini.
Teguh Putra Santoso, guru SD negeri lainnya mengaku, tak percaya dengan alasan Pemkab tidak mempunyai anggaran. Buktinya, untuk anggaran proyek pembangunan di Brebes sangat besar mencapai ratusan miliar. Sementara, untuk para guru honorer yang memperjuangkan pendidikan anak bangsa, justu tidak ada anggarannya. “Kami tidak percaya kalau Pemkab tidak ada anggarannya, buat proyek saja ada dan jalan terus,” sambungnya yang mengaku mengajar di SDN Grinting 04, Kecamatan Bulakamba.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan semua formasi guru P3K ke Bada Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes. Namun kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir keseluruhan sebanyak 1.285 formasi. Sedangkan yang menjadi prioritas lolos passing grade terakomodir P3K hanya sebanyak 537 formasi, dan itu yang sudah dimasukkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta tinggal menunggu SK. “Intinya, kami sudah memasukan semua data base kebutuhan guru di Brebes ke BKD. Tapi, untuk penganggarannya menjadi kewenangan BPKAD. Kami harapannya semua guru ini bisa diakomodir, meski harus bertahap,” ungkapnya usai audiensi. (T07_red)


