Kebijakan pembatalan itu, lanjut dia, dinilai tidak adil karena sudah berproses, dan tiba-tiba dibatalkan. Ironisnya, pembatalan itu hanya bagi 538 orang yang sudah lolos passing grade. Di sisi lain, mereka yang dibatalkan tersebut juga telah mengabdi puluhan tahun. “Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil? sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik-red). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi P3K sebelumnya,” tandas guru di SDN Lengkong 1, Kecamatan Wanasari ini.
Teguh Putra Santoso, guru SD negeri lainnya mengaku, tak percaya dengan alasan Pemkab tidak mempunyai anggaran. Buktinya, untuk anggaran proyek pembangunan di Brebes sangat besar mencapai ratusan miliar. Sementara, untuk para guru honorer yang memperjuangkan pendidikan anak bangsa, justu tidak ada anggarannya. “Kami tidak percaya kalau Pemkab tidak ada anggarannya, buat proyek saja ada dan jalan terus,” sambungnya yang mengaku mengajar di SDN Grinting 04, Kecamatan Bulakamba.