Tegal  

Ratusan Nelayan Tegal Urus Buku Pelaut Gratis

TEGAL, smpantura – Ratusan nelayan atau anak buah kapal (ABK) berbondong-bondong mendaftar Diklat Basic Safety Training Fisheries (BSTF) dan pembuatan buku pelaut perikanan (BPP) merah di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (4/12/2024).

Program yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan itu diberikan secara gratis kepada nelayan di sejumlah wilayah se-Jawa Tengah.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, pembuatan buku pelaut dan BSTF tingkat II itu diberikan gratis secara bertahap kepada ABK di Jawa Tengah.

Sebelum ke Tegal, kegiatan itu juga telah berlangsung di Kabupaten Brebes dan dimanfaatkan oleh 210 ABK.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan diklat diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan ABK dalam memenuhi kompetensi di bidang perikanan,” ujar Riswanto, di sela-sela monitoring.

Dikatakan dia, tidak sedikit ABK di Jawa Tengah, khususnya Kota Tegal yang belum memiliki sertifikat BSTF tingkat II dan buku pelaut. Padahal, dokumen itu menjadi syarat wajib bagi ABK saat bekerja di atas kapal.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan (Permen KP) Nomor 33 Tahun 2021 Pasal 118 dan Pasal 164.

Dalam pasal itu disebut bahwa setiap awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal berukuran 31-300 gross tonage (GT) harus memiliki BSTF tingkat II dan buku pelaut merupakan identitas awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal berukuran 30-300 GT, salah satu dokumen untuk mencatat masa layar dan kompetensi keahlian ataupun keterampilan awak kapal perikanan.

BACA JUGA :  Wali Kota Tegal Kunjungi Stand Universitas Bhamada Slawi di TEF 2025

“Diklat akan berlangsung selama beberapa hari di Hotel Karlita. Setalah peserta (ABK) mengikuti sesi materi dan praktik, mereka akan diberikan sertifikat serta buku pelaut yang berlaku lima tahun,” jelasnya.

Salah seorang ABK, Darsono (39) warga RT 04/ RW 03 Kelurahan Tegalsari mengaku sangat terbantu dengan adanya Diklat BSTF tingkat II dan buku pelaut.

Pria yang biasa ikut melaut ke Perairan Kalimantan itu baru bisa mengurus karena terkendala biaya. Dia mengaku senang karena akan memiliki buku pelaut kembali setelah habis masa berlakunya.

“Selama ini hanya ikut mencari ikan di perairan lokal Tegal saja. Jika sudah ada buku pelaut dan sertifikat bisa kaya dulu lagi melaut ke perairan Indonesia selama kurang lebih 70 hari,” katanya.

Darsono berharap, program Diklat dari KKP itu dapat terus bergulir setiap tahun sehingga dapat meringankan beban ABK yang bergantung hidup dari hasil melaut.

“Semoga bisa ada terus program ini. Kalaupun harus mengurus secara reguler, beri kami keringanan sehingga tidak terlalu terbebani. Jangankan bikin buku pelaut, untuk makan besok saja kami masih suka bingung,” katanya lagi. **

error: