Pemalang  

Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Dindikpora) menyediakan quota sebanyak 15 persen untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas pada Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SMP tahun 2026.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.