Siapkan Quota 15 persen untuk ABK di SD dan SMP

PEMALANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Dindikpora) menyediakan quota sebanyak 15 persen untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas pada Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD dan SMP tahun 2026. Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro usai melakukan penandatanganan pakta integritas SPMB tahun 2026 baru baru ini.

“Kita memberikan quota 15 persen dari kapasitas daya tampung untuk anak anak disabilitas di Kabupaten Pemalang. Mereka di beri kesempatan yang sama untuk bisa belajar di sekolah umum, baik tingkat SD maupun SMP, dan regulasi tersebut berjalan untuk SPMB tahun ini,” ujar Anom, baru baru ini.

Ia mengatakan, pihaknya berharap anak anak disabilitas tersebut bisa belajar di sekolah umum yang dekat dengan tempat tinggalnya. Hal itu di lakukan, sebab anak anak tersebut karena mereka (ABK) perlu pendampingan. Apabila dekat dengan rumah para orang tua tidak kesulitan melalukan pendampingan.

BACA JUGA :  Soekarno Pernah di Pemalang, Perlu Kajian Sejarah

Komitmen

Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bersih, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Pihaknya berharap seluruh pihak dapat bersama-pelaksanaan mengawal sama SPMB agar berjalan lancar, tertib, dan kondusif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pemalang.

“Terkait dengan daya tampung SMP negeri di Pemalang yang terbatas, saya berharap mereka bisa masuk ke sekolah swasta ataupun pondok pesantren. Meskipun demikian kita akan berupaya pada tahun berikutnya bisa memenuhi kebutuhan daya tampung anak anak di SMP negeri,” imbuhnya.