BATANG, smpantura – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, di nilai belum layak untuk beroperasi. Hal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Batang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan Batang, Selasa (5/5).
Dari hasil pengecekan di lapangan, lokasi SPPG yang berada di dekat peternakan ayam menjadi salah satu persoalan utama. Kondisi tersebut menyebabkan banyak lalat di temukan, baik di luar maupun di dalam bangunan, termasuk di area dapur. Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto, mengatakan keberadaan lalat di area dapur menjadi catatan serius karena berkaitan langsung dengan aspek kebersihan dan kesehatan makanan.
”Kami menemukan lalat di dalam bangunan SPPG, termasuk di bagian dapur. Padahal saat itu tidak sedang ada aktivitas memasak,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Selain persoalan lingkungan, Komisi IV juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada sarana dan prasarana yang ada. Salah satunya adalah kondisi lantai dapur yang di nilai tidak memenuhi standar teknis. Menurut Tofani, lantai dapur hanya di lapisi cat biasa, bukan menggunakan bahan epoksi sebagaimana di atur dalam petunjuk teknis dari BGN.
”Lantainya hanya di cat biasa, bahkan sudah mulai pudar. Ini jelas tidak sesuai ketentuan yang seharusnya menggunakan lapisan epoksi,” ucapnya.
Temuan Lain
Temuan lain di sampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Batang, Hanif AR, yang menyoroti sistem drainase di area dapur. Ia menyebut saluran pembuangan hanya menggunakan plesteran biasa, bukan material stainless steel yang lebih higienis.


