Dia menambahkan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama. Hal itu untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dalam pelaksanaan SPMB. Selain itu untuk mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus di laksanakan secara terbuka dan transparan. Serta dapat di pertanggungjawabkan, sehingga setiap anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (**)
Siapkan Quota 15 persen untuk ABK di SD dan SMP



