Slawi  

Ratusan THL Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal

AUDIENSI THL : Ratusan THL Kabupaten Tegal audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (30/9). Mereka menuntut agar bisa masuk database BKN.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan, pendataan pegawai non ASN berdasarkan Surat Mempan RB tertanggal 22 Juli 2022. Berdasarkan surat itu, tim melakukan pendataan diperoleh jumlah THL di Kabupaten Tegal sebanyak 7472 orang. Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 2643 orang yang memenuhi kriteria sesuai dengan surat Menpan RB. Mereka yang belum memenuhi kriteria terganjal syarat mata anggaran yang tidak sesuai dengan kriteria.

“Harusnya mata anggarannya masuk dalam belanja pegawai, tapi rata-rata para THL dibiayai dalam belanja barang dan jasa,” terangnya.

Selain itu, tambah dia, kriteria lainnya yang tidak memenuhi THL, yakni bagi pekerjaan kebersihan, keamanan dan pengemudi juga tidak bisa masuk. Pasalnya, Menpan RB menilai bahwa pekerjaan itu sudah masuk outsourcing.

BACA JUGA :  Larva Go Mampu Urai Lima Kuintal Sampah Organik Perhari

“Kami berkeinginan semua bisa dimasukan, tapi aturannya memang seperti itu. Jika dipaksakan, maka sistem akan menolak,” pungkasnya. (T05-Red)

error: