Peserta PBI aktif tercatat 137.204 orang atau 46,4 persen, peserta non-PBI aktif 94.407 orang atau 31,9 persen. Sementara yang belum memiliki JKN sekitar 699 orang atau 0,24 persen.
Dinas Sosial juga mengimbau warga dengan NIK nonaktif segera melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil agar kepesertaan tidak terkendala.
Menurut Dinar, pemutakhiran data di perlukan untuk mengurangi inclusion error dan exclusion error.
Jika data tidak di perbarui maksimal dua periode pemutakhiran, kepesertaan PBI akan di alihkan pada periode berikutnya. (**)


