TEGAL, smpantura – Tahun 2022 akan segera sampai di penghujung tahun. Beragam pengalaman telah dialami sepanjang tahun ini. Ada pengalaman yang disimpan sebagai penyemangat, ada pula yang dijadikan sebagai pembelajaran.
Momen akhir tahun menjadi momen untuk merefleksikan diri, sebagai individu, bagian dari organisasi, maupun sebagai pelaku usaha. Merefleksikan untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, mengenali potensi diri dan untuk menatap masa depan yang lebih baik.
Bagi pelaku UMKM, refleksi dapat muncul ketika adanya evaluasi kinerja selama satu tahun. Pelaku usaha harus mampu melakukan evaluasi kinerja usahanya, apakah benar usahanya meningkat di tahun 2022 atau justru sebaliknya. Hasil evaluasi ini untuk menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis yang tepat di masa mendatang.
Pelaku usaha dapat melakukan evaluasi kinerja dengan melihat laporan keuangan usahanya. Kenyataannya, saat ini masih banyak pelaku bisnis yang melupakan aspek pencatatan transaksi keuangan.
Padahal, terlepas dari besar kecilnya skala usaha, aspek pencatatan keuangan tetap penting. Ini diperlukan agar pelaku usaha dapat mengevaluasi kinerja usahanya dari laporan keuangannya.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai teknologi aplikasi pencatatan transaksi keuangan usaha.
Bagi pelaku usaha yang sudah memanfaatkan aplikasi pencatatan transaksi keuangan usaha, akan sangat mudah untuk melakukan analisis kinerjanya dengan melihat laporan keuangan yang dihasilkan.
Melalui aplikasi pencatatan transaksi keuangan digital, pelaku usaha dapat menghasilkan laporan yang lengkap dan akurat, serta dapat menghasilkan data yang realtime, sehingga pelaku usaha bisa mengetahui kondisi keuangan mereka sedang berada diposisi laba atau rugi.