Melalui pencatatan transaksi digital, pelaku usaha juga dapat mengetahui jumlah transaksi yang sudah terjadi dalam periode waktu tertentu. Pencatatan transaksi secara digital juga memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis. Keputusan bisnis yang tepat akan menentukan strategi untuk pengembangan usaha.
Perkembangan teknologi internet dan banyaknya aplikasi yang dapat menunjang kinerja UMKM harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis. Namun, banyak faktor yang bisa menentukan penerapan teknologi inovasi pada UMKM.
Dalam kerangka kerja Technology, Organization, Environment (TOE) yang dikembangkan oleh Tornatzky dan Fleischer dalam bukunya yang berjudul The Processes of Technological Innovation dijelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi adopsi suatu teknologi inovasi dikelompokkan dalam konteks teknologi, organisasi dan lingkungan.
Dalam konteks teknologi, faktor yang mempengaruhi diantaranya keunggulan relatif dan kompatibilitas teknologi. Pelaku usaha akan menerapkan teknologi pencatatan transaksi keuangan jika teknologi tersebut memiliki keunggulan dari teknologi sebelumnya, serta kompatibel terhadap kondisi usaha. Konteks organisasi diantaranya kesiapan organisasi usaha serta komitmen dari pemilik usaha.
Ketika pelaku usaha merasa sumber daya yang dimiliki siap maka penerapan aplikasi pencatatan keuangan akan lebih mudah, didukung dengan komitmen dari pemilik usahanya. Konteks lingkungan yang menjadi faktor antara lain dukungan dari pemerintah seperti kegiatan pelatihan, pendampingan, serta bantuan.
Dengan demikian, tantangan UMKM ke depan untuk bisa bertahan dan berkembang dimulai dengan melakukan refleksi diakhir tahun ini. Hasil evaluasi kinerja selama satu tahun ini akan menjadi dasar strategi bisnis yang diambil untuk tahun 2023.