Slawi  

REI Jateng Gelar Pelatihan Jadi Milyader dari Developer

SLAWI, smpantura – Asosiasi Realestat Indonesia (REI) mendorong munculnya pengusaha- pengusaha muda di bidang properti perumahan.

Tak hanya menjadi pengusaha tanah kavling, mereka juga diharapkan menjadi pengembang perumahan yang berkompeten.

Untuk itulah, DPD REI Jateng bersama REI Komisariat Tegal mengadakan short course bertajuk Jadi Miyader dari Developer di Grand Dian Hotel Slawi, Selasa (17/6/2025).

Dalam pelatihan yang diikuti 37 peserta dari eks Karesidenan Pekalongan itu, sejumlah narasumber memberikan ilmu termasuk tips menjadi developer yang baik dan handal.

Beberapa pengurus DPD REI Jateng dan REI Komisariat Tegal hadir sebagai narasumber. Diantaranya Wakil Ketua Bidang Regulasi dan Perizinan REI Jateng Bambang Sriyanto, Tim Sertifikasi Andi Kurniawan ,dan Ketua REI Komisariat Tegal Kasriyanto.

Andi Kurniawan dalam paparannya menyebutkan sejumlah potensi masalah yang bakal dihadapi pada proyek perumahan. Seperti, perizinan yang tidak terbit, adanya bencana banjir dan tanah longsor dan unit rumah yang tidak laku. Kemudian, listrik tidak terpasang, air bersih tidak tersedia,kerusakan bangunan serta tidak tersedianya fasiitas umum.

Untuk itu, diperlukan sertifikat kompetensi berusaha perusahaan . Sertifikat ini diterbitkan oleh Tim Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRPP). Tim tersebut beranggotakan pemerintah, profesional,akademisi dan perwakian pengembang perumahan.

Sementara itu Ketua REI Komisariat Tegal Kasriyanto menyamapaikan kisah suksesnya menjadi pengusaha perumahan.

Kasriyanto yang terjun ke bisnis perumahan hingga kini membangun perumahan di 25 lokasi menuturkan kunci suksesnya adalah banyak bersosialisasi dan bersedekah.

BACA JUGA :  Warga Dukuh Tembara Iuran Membangun Jembatan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD REI Jateng Harmawan Mardiyanto short course yang diadakan Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPD REI Jateng ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dn keterampilan anggota REI sehingga lebih berkompeten dalam menjalankan bisnis perumahan.

Harmawan menuturkan, dari informasi dinas terkait, saat ini masih banyak pengembang yang belum berasosiasi dan berusaha seenaknya tanpa mengindahkan kaidah atau izin yang harus dipenuhi. Hal ini yang menggugah pihaknya mengadakan pelatihan bagi pengusaha maupun calon pengusaha perumahan.

“Sebagai asosiasi tertua dan terbesar di Indonesia butuh anggota baru yang lebih baik dan berkompeten. Seperti amanat Menteri PKP ( Perumahan dan Kawasan Permukiman), jangan hanya nambah anggota, tapi anggota- anggota yang berkualitas,” tuturnya.

Terkait SRPP , ia menegaskan , ke depan seluruh Disperakim di Indonesia mengharuskan seluruh developer memiliki SRPP.

Dalam acara tersebut DPD REI Jateng juga menyerahkan CSR berupa paket biaya pendampingan bagi tenaga kerja rehab rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Kabupaten Brebes,Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

CSR diserahkan kepada Kepala Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro sebanyak 20 paket, Kepala Disperkim Kabupaten Tegal.Jaenal Dasmin sebanyak 15 paket dan Kasi SP Kantor ATR/ BPN Kota Tegal Robi sebanyak 7 paket untuk masjid.(**)

error: