SLAWI, smpantura – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah I Made Suarnawan meresmikan penggunaan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Rabu (9/8/2023) pagi.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas upaya Bupati Tegal Umi Azizah, memfasilitasi hibah tanah dan bangunan rumah dinas, senilai Rp 3 miliar tersebut.
“Rumah dinas (kejaksaan negesßßri) ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal, dengan anggaran pembangunan yang tentunya tidak sedikit, senilai tiga miliar rupiah,” tuturnya.
Made juga meminta, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal, beserta jajarannya, bisa lebih meningkatkan kinerja dan membangun kerja sama yang baik, dengan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Diantaranya soal kesiapan memberikan bantuan hukum berupa konsultasi hukum dan upaya penyelesaiannya sesuai dengan fakta di lapangan terkait penguasaan aset atau barang milik daerah oleh pihak ketiga untuk kemudian bisa dikembalikan kepada negara.
Senada dengan itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan, hubungan antara kejaksaan negeri dan Pemerintah Kabupaten Tegal sudah terjalin baik dengan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Melalui kuasa khusus yang tidak hanya mengamankan aset negara, tapi juga menjaga marwah dan kewibawaan pemerintah daerah dan aparatur pemerintah daerah serta melindungi kepentingan umum,” lanjutnya.
Menurut Umi, jalinan kerja sama yang baik dan dilandasi sikap profesional yang mengedepankan integritas dan supremasi hukum ini patut diapresiasi sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi antar lembaga pemerintah.