Dikatakan, jumlah THL di Kabupaten Tegal sekitar 7.400 orang. Mereka tersebar di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tegal. Sejauh ini, para THL sudah berupaya membuat akun pendataan non ASN di situs resmi milik BKN. Namun, pembuatan akun itu selalu gagal. Akibatnya, para THL melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal. Hasil dari klarifikasi itu, BKD mengaku sedang melakukan verifikasi data non ASN.
“Tadi kami sudah ke BKD menanyakan soal nasib kami. Dan jawabannya, kami disuruh menunggu karena BKD sedang melakukan verifikasi,” kata Ujang, sapaan akrab ketua Forum THL ini.
Menurut Ujang, perintah dari BKD agar para THL diminta untuk bersabar. Karena BKD sedang mengupayakan agar data para THL bisa dimasukkan ke data base BKN.