SLAWI, smpantura – Hingga Jumat (14/10), ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Tegal belum masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kendati masih diberikan waktu hingga 22 Oktober 2022, namun mereka tetap waswas karena saat input banyak mengalami kegagalan.
“Kami akan menunggu sampai tanggal 22 Oktober. Kaĺau sampai tidak bisa, terpaksa kami akan demo. Kami akan turun semua ke jalan,” tegas Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M. Jaenudin, Jumat (14/10).
Dikatakan, jumlah THL di Kabupaten Tegal sekitar 7.400 orang. Mereka tersebar di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tegal. Sejauh ini, para THL sudah berupaya membuat akun pendataan non ASN di situs resmi milik BKN. Namun, pembuatan akun itu selalu gagal. Akibatnya, para THL melakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal. Hasil dari klarifikasi itu, BKD mengaku sedang melakukan verifikasi data non ASN.
“Tadi kami sudah ke BKD menanyakan soal nasib kami. Dan jawabannya, kami disuruh menunggu karena BKD sedang melakukan verifikasi,” kata Ujang, sapaan akrab ketua Forum THL ini.
Menurut Ujang, perintah dari BKD agar para THL diminta untuk bersabar. Karena BKD sedang mengupayakan agar data para THL bisa dimasukkan ke data base BKN.
“Masih ada ribuan yang belum masuk data base, karena baru sekitar 2 ribu THL yang masuk data base BKN,” bebernya.
Sementara itu, Bendahara Forum THL Kabupaten Tegal, Fajar Hakim mengatakan hal senada. Dia menyatakan, jika pendataan non ASN tidak diakomodir, terpaksa pihaknya akan menggeruduk ke kantor Pemkab Tegal bersama ribuan THL lainnya.
“Kami akan menagih janji Pimpinan DPRD, Komisi I dan Pak Sekda. Karena beliau-beliau pernah menjanjikan bakal memperjuangkan nasib kami,” tandasnya. (T05-Red)