Guntur menyebutkan, predikat informatif yang diberikan atas hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan sejak Agustus sampai dengan November 2022 terhadap sejumlah badan publik di wilayah Jawa Tengah.
Komisi Infomasi sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.