Slawi  

RSUD Suradadi Lulus Akreditasi Paripurna

SLAWI, smpantura – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi, Kabupaten Tegal lulus akreditasi peripurna setelah mendapatkan surat resmi dari lembaga akreditasi rumah sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) Jakarta tertanggal 27 Desember 2022.

RSUD Suradadi yang memiliki kelas C itu, telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan.

“Kami sangat bersyukur karena hasil yang dicapai sesuai dengan harapan,” kata Direktur RSUD Suradadi dr A Hofur MKes, Selasa (27/12).

Dikatakan, Tim Surveior dari LARS DHP melakukan survai akreditasi RSUD Suradadi pada tanggal 19 Desember 2022 secara daring, dan survai akreditasi dilanjutkan pada 21 dan 22 Desember 2022 secara luring.

“Dulu RSUD Suradadi pernah dilaksanakan survei akreditasi tahun 2017 dengan hasil paripurna. Dan, alhamdulillah tahun ini juga bisa paripurna,” ujarnya.

Dikatakan, akreditasi rumah sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen baik dari dalam atau pun luar negeri, biasanya non pemerintah, melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan managemen yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Alfamart Terima Penghargaan CSR Award 2024 Kota Tegal

“RSUD sudah melakukan penataan SDM sesuai kompetensi, peningkatan mutu pelayanan di semua unit, melengkapi sarana prasarana di semua unit, dan perbaikan fasilitas pendukung pelayanan,” terangnya.

Ditambahkan, sebelumnya survei akreditasi tidak hanya dihadiri oleh tim dari LARS DHP, tapi juga Bupati Tegal Umi Azizah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni pada Kamis (22/12). (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: