Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar saat dikonfirmasi, membenarkan tidak adanya rapat Paripurna Istimewa DPRD untuk peringatan HUT Kabupaten Brebes. Jika agenda itu memang tidak digelar, maka tahun ini menjadi hari bersejarah karena pertama kali peringatan HUT Brebes tanpa ada paripurna istimewa. Meski begitu, keputusan dihapuskannya paripurna istimewa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPRD dan Panitia Pelaksana HUT Brebes.
“Sebenarnya paripurna istimewa menjadi agenda tahunan.Ini merupakan hasil konfensi dan sudah menjadi tradisi rangkaian HUT Brebes,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait agenda rapat paripurna istimewa HUT Brebes dan alokasi anggarannya itu, sebenarnya sudah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran APBD 2023. Namun, jika memang tidak dilaksanakan secara otomatis anggarannya tidak terpakai. “Meski tidak ada regulasi khusus terkait paripurna istimewa puncak HUT Brebes ini, akan terasa kurang karena sudah menjadi agenda tahunan,” pungkasnya. (T07_red)