BREBES, smpantura – Peringatan HUT Kabupaten Brebes ke-345 tahun 2023 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan akan menjadi catatan sejarah sepanjang peringatan Hari Jadi Kota Bawang. Sebab, peringatan HUT Brebes yang jatuh pada 18 Januari mendatang, digelar tanpa rapat Paripurna Istimewa DPRD. Padahal agenda rapat paripurna istimewa itu selalu menjadi rangkaian puncak peringatan HUT Brebes.
Tidak dilaksanakannya rapat Paripurna Istimewa HUT Brebes itu, dengan alasan tidak memiliki dasar hukum atau regulasi khusus. Selain itu, tingkat kehadiran tamu undangan dalan rapat Paripurna Istimewa dinilai belum maksimal sehingga tidak digelar. Di sisi lain, prosesi penyerahan pataka dan adat seremonial HUT Brebes yang biasanya dilaksanakan sebelum rapat Paripurna Istimewa digelar, digeser saat upacara Hari Jadi Brebes, di Alun-alun Kota Brebes.
Ketua Panitia Peringatan HUT Kabupaten Brebes ke-345, Subandi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi semua panitia dan Ketua DPRD Kabupaten Brebes. Tahun ini, rapat paripurna istimewa HUT Kabupaten Brebes ditiadakan. Kegiatan itu diganti dengan seremonial prosesi penyerahan pataka sebelum upacara Hari Jadi.
“Pertimbangan ditiadakannya rapat paripurna istimewa HUT Brebes ini, karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur. Kemudian, hasil musyawarah dengan pimpinan DPRD sepakat tidak digelar,” ungkapnya, Rabu (11/1).
Baca Juga

Menurut dia, prosesi seremonial HUT Brebes difokuskan dengan upacara khusus Hari Jadi. Yakni, penyerahan pataka digelar sebelum upacara pada 18 Januari mendatang. Termasuk, prosesi pelaksanaannya (penyerahan pataka dan upacara-red) memakai pakaian adat Brebesan di Alun-alun. Kemudian, dilanjutkan acara resepsi yang berlangsung di Pendopo Kanjengan setelah upacara.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar saat dikonfirmasi, membenarkan tidak adanya rapat Paripurna Istimewa DPRD untuk peringatan HUT Kabupaten Brebes. Jika agenda itu memang tidak digelar, maka tahun ini menjadi hari bersejarah karena pertama kali peringatan HUT Brebes tanpa ada paripurna istimewa. Meski begitu, keputusan dihapuskannya paripurna istimewa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPRD dan Panitia Pelaksana HUT Brebes.
“Sebenarnya paripurna istimewa menjadi agenda tahunan.Ini merupakan hasil konfensi dan sudah menjadi tradisi rangkaian HUT Brebes,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait agenda rapat paripurna istimewa HUT Brebes dan alokasi anggarannya itu, sebenarnya sudah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran APBD 2023. Namun, jika memang tidak dilaksanakan secara otomatis anggarannya tidak terpakai. “Meski tidak ada regulasi khusus terkait paripurna istimewa puncak HUT Brebes ini, akan terasa kurang karena sudah menjadi agenda tahunan,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga
