TEGAL, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda), diminta dapat menguasai persoalan dan birokrasi, sebagai koordinator atau pejabat tertinggi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian, ditegaskan Anggota DPRD Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, menyikapi Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Pansel JPTP Sekda) Kota Tegal tahun 2023.
Menurutnya, dalam waktu dekat jabatan Wali Kota Tegal, akan segera berakhir. Untuk itu, setidaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, harus memiliki Sekda definitif.
Dengan begitu, pada saatnya nanti, Gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dapat mengangkat Sekda menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Tegal.
“Kalau saat ini masih terbalik. Wali Kota definitif, Sekda masih Pj. Saya harap Pansel JPTP Sekda, bisa segera menindaklanjuti hasil akhir seleksi Sekda,” ungkap Sisdiono saat ditemui di Ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal, Senin (11/9).
Lebih lanjut dia menegaskan, jabatan Sekda, semestinya harus diisi orang yang berpelangaman, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait.
Semisal, pernah menjadi, jadi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Kepala OPD lainnya.
Dengan pengalaman tersebut, maka Sekda akan lebih menguasai, sebagai pejabat tertinggi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di kabupaten kota maupun provinsi.
“Seyogyanya Sekda ini betul-betul menguasai persoalan dan birokrasi. Jangan sampai Sekda, tidak mengetahui atau menguasai birokrasi. Minimal tahu tentang perencanaan dan keuangan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sisdiono menyayangkan, pengalaman yang seharusnya tidak terjadi pada Sekda.