TEGAL, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda), diminta dapat menguasai persoalan dan birokrasi, sebagai koordinator atau pejabat tertinggi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian, ditegaskan Anggota DPRD Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, menyikapi Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Pansel JPTP Sekda) Kota Tegal tahun 2023.
Menurutnya, dalam waktu dekat jabatan Wali Kota Tegal, akan segera berakhir. Untuk itu, setidaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, harus memiliki Sekda definitif.
Dengan begitu, pada saatnya nanti, Gubernur atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dapat mengangkat Sekda menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Tegal.
“Kalau saat ini masih terbalik. Wali Kota definitif, Sekda masih Pj. Saya harap Pansel JPTP Sekda, bisa segera menindaklanjuti hasil akhir seleksi Sekda,” ungkap Sisdiono saat ditemui di Ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal, Senin (11/9).
Lebih lanjut dia menegaskan, jabatan Sekda, semestinya harus diisi orang yang berpelangaman, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait.
Semisal, pernah menjadi, jadi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Kepala OPD lainnya.
Dengan pengalaman tersebut, maka Sekda akan lebih menguasai, sebagai pejabat tertinggi di tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di kabupaten kota maupun provinsi.
“Seyogyanya Sekda ini betul-betul menguasai persoalan dan birokrasi. Jangan sampai Sekda, tidak mengetahui atau menguasai birokrasi. Minimal tahu tentang perencanaan dan keuangan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sisdiono menyayangkan, pengalaman yang seharusnya tidak terjadi pada Sekda.
Hal itu berkaitan, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,yang ditanyakan kepada Pj Sekda, Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal.
“Saya tanya kepada Pj Sekda, berapa PAD Kota Tegal hari itu. Tetapi dia tidak tahu. Harusnya dia sigap dan menguasai, apa saja PAD saat itu. Karena setiap hari pasti ada laporan, setoran ini dan macam-macam. Tetapi ketika ditanya malah ‘clingak-clinguk’,” kata Sisdiono.
Oleh karenanya, Sisdiono berharap, Sekda Kota Tegal, yang saat ini masih dalam proses seleksi, dapat memiliki penguasaan, terhadap percepatan atau ekstensifikasi terkait PAD, yang harus diutamakan, selain dia sebagai pejabat tertinggi ASN dan pendamping wali kota (pejabat politik).
Seperti diketahui, Pansel JPTP Sekda Kota Tegal tahun 2023 telah mengumumkan hasil pada 29 Agustus 2023 dengan Nomor : 025/PANSEL.JPTP.SEKDA/VIII/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegal tahun 2023.
Berdasarkan penilaian hasil akhir dari seluruh tahapan, diperoleh tiga orang peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan urutan huruf abjad, di antaranaya, drg Agus Dwi Sulistyantono, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo dan Muhammad Rudy Herstyawan.
Nama-nama tersebut direkomendasikan kepada Wali Kota Tegal, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegalsari. (T03-Red)
Baca Juga