Hal itu berkaitan, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,yang ditanyakan kepada Pj Sekda, Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tegal.
“Saya tanya kepada Pj Sekda, berapa PAD Kota Tegal hari itu. Tetapi dia tidak tahu. Harusnya dia sigap dan menguasai, apa saja PAD saat itu. Karena setiap hari pasti ada laporan, setoran ini dan macam-macam. Tetapi ketika ditanya malah ‘clingak-clinguk’,” kata Sisdiono.
Oleh karenanya, Sisdiono berharap, Sekda Kota Tegal, yang saat ini masih dalam proses seleksi, dapat memiliki penguasaan, terhadap percepatan atau ekstensifikasi terkait PAD, yang harus diutamakan, selain dia sebagai pejabat tertinggi ASN dan pendamping wali kota (pejabat politik).
Seperti diketahui, Pansel JPTP Sekda Kota Tegal tahun 2023 telah mengumumkan hasil pada 29 Agustus 2023 dengan Nomor : 025/PANSEL.JPTP.SEKDA/VIII/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegal tahun 2023.
Berdasarkan penilaian hasil akhir dari seluruh tahapan, diperoleh tiga orang peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan urutan huruf abjad, di antaranaya, drg Agus Dwi Sulistyantono, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo dan Muhammad Rudy Herstyawan.
Nama-nama tersebut direkomendasikan kepada Wali Kota Tegal, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tegalsari. (T03-Red)