Sekda Jateng Lantik Lima Pejabat Fungsional Perkuat Mesin Birokrasi

Selain profesionalisme, Sekda secara khusus menyoroti pentingnya integritas sebagai pondasi utama birokrasi yang sehat. Menurut dia, kemajuan daerah maupun bangsa sangat bergantung pada kualitas integritas aparatur negara.

Ia mengingatkan bahwa ASN telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara, sehingga hal tersebut harus dijawab dengan tanggung jawab moral untuk bekerja secara jujur dan penuh dedikasi.

“Negara ini akan maju jika dibangun di atas integritas. Dan integritas itu dimulai dari kejujuran terhadap diri sendiri,” tegasnya.

Sumarno menyebut, integritas bukan hanya nilai yang berlaku di lingkungan pemerintahan, melainkan prinsip universal yang harus hidup di semua sektor kehidupan.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pejabat yang dilantik menjadikan kejujuran sebagai karakter dasar dalam bekerja, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi terus meningkat.

“Kalau kita bisa jujur pada diri sendiri, maka kita akan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dari situlah integritas dibangun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Respons Kasus Denda Guru di Demak

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1471/2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lima pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, yakni satu orang di Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, satu orang di Bagian Protokol dan Humas Biro Umum, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah, serta dua orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Distribusi penempatan tersebut menunjukkan upaya Pemprov Jateng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor-sektor yang beririsan langsung dengan pelayanan publik, pengembangan sumber daya aparatur, komunikasi pemerintahan, hingga perencanaan pembangunan daerah.