“Alhamdulillah, Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes selaku Badan Publik telah menerima anugerah penghargaan sebagai “Badan Publik Menuju Informatif” dari Bupati Brebes,” ucapnya, Kamis (18/1).
Lebih lanjut dia mengatakan, prestasi tersebut membuktikan bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Brebes telah mengimplementasikan terkait keterbukaan informasi public di lingkungannya. Yakni, sesuai undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PUblik. “Kedepan, kita akan berusaha semaksimal mungkin agar pengelolaan informasi publik bisa menjadikan Sekretariat DPRD sebagai Badan PUblik yang informatif,” pungkasnya. (T07_red)