Menurut dia, laporan lainnya terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa. Pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah daerah tentang netralitas kepala desa dan perangkat desa. Harpendi mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan terkait tindak lanjutnya seperti apa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tegal mengenai netralitas kepala desa. Apapun nanti sanksi yang diberikan, terpenting ada output sanksi yang diberikan pemerintah daerah. Intinya sampai hari ini kami (Bawaslu) belum menerima tembusan pemberian sanksi terhadap netralitas kepada desa dan perangkat desa,” pungkasnya. **