Brebes  

Sepuluh Tahun Bendung Kembang Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Demo

Audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) dengan Forum Pimpinan Kecamatan Sirampog,di Kantor Desa Benda.

BUMIAYU, smpantura–  Bendung Kembang di Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, sudah sepuluh tahun ini kondisinya rusak. Wargapun kesal hingga mengancam demo. Sebab, ratusan hektare sawah tidak terairi akibat kerusakan bendung tersebut.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) dengan Forum Pimpinan Kecamatan Sirampog, di Kantor Desa Benda, Senin (24/10) .

Perwakilan AMPDB, Warosy Alwi, mengatakan, ancaman demo merupakan akumulasi dari kekecewaan petani kepada Pemkab Brebes maupun Pemprov Jateng  yang dinilai kurang perhatian terhadap infrastruktur pertanian yang sudah bertahun tahun rusak.”Usulan perbaikan Bendung Kembang tidak pernah direspon. Semoga aksi demo bisa mengetuk hati pemerintah untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Berdasarkan surat yang beredar, demo akan dilaksanakan pada Jumat (28/10) di pertigaan Desa Benda. Kades Benda, Baitsul Amri, mengatakan, pemerintah desa selalu mengusulkan perbaikan Bendung Kembang dalam forum musrenbang.”Tiap Musrenbang usulan prioritas Benda itu ada tiga, perbaikan Bendung Kembang, Pasar Desa dan lainnya, tapi tidak pernah terwujud” katanya.

BACA JUGA :  Rest Area Heritage Pabrik Gula Alternatif Destinasi Wisata Keluarga

Lebih lanjut, berbagai upaya agar sawah bisa tetap terairi. Salah satunya dengan penyodetan Sungai Keruh di lokasi Bendung Kembang.”Namun upaya ini hanya bertahan satu musim, untuk kemudian rusak lagi karena banjir,” katanya.

Kapolsek Sirampog, Iptu Susanto Agus P, berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara audiensi dengan pihak terkait, meskipun aksi demo secara hukum boleh dilakukan.”Sekiranya nanti hanya akan menggangu kepentingan masyarakat karena dilakukan di jalan umum maka sebaiknya unjuk rasa tidak dilakukan. Menyampaikan pendapat atau aspirasi bisa dengan cara audiensi,” katanya.

Kalaupun (demo) tetap harus dilakukan, kapolsek meminta agar unjuk rasa dilakukan oleh perwakilan tanpa mengerahkan massa. “Pengerahan massa selain dikhawatirkan dapat menimbulkan anarkhis juga akan mengganggu kelancaran transportasi yang akhirnya berdampak pada perokonomian warga,” ujarnya (T06-red)

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: