TEGAL, smpantura- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, telah menerapkan inovasi Sistem Informasi Perceraian dan Pernikahan dengan Cepat, Tepat dan Terintegrasi (Si Cerpen Cinta).
Dalam dua tahun terakhir, program yang digagas bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Tegal itu semakin mempercepat dan mempermudah pelayanan warga yang menikah dan telah bercerai.
Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki mengatakan, Si Cerpen Cinta digagas tiga intasi untuk mengurai prosesi pernikahan dan perceraian. Sebab, kerap muncul kasus perceraian yang merugikan perempuan, utamanya yang sudah memiliki anak.
“Karena status adminduk yang tidak jelas, maka dengan inovasi tersebut statusnya akan lebih jelas ditambah dengan layanan prima,” katanya.
Adapun layanan prima meliputi layanan dokumen gratis dan diantar ke rumah warga menggunakan ojek online.
Basuki menjelaskan, bagi mereka yang melakukan pernikahan, akan mendapatkan buku nikah, KTP dan KK dengan status perubahan kawin tanpa harus mengurus ke instasi lain.
“Begitu juga bagi warga yang melakukan prosesi perceraian akan mendapatkan akte cerai, KTP dan KK dengan perubahan cerai hidup,” jelasnya.
Berdasarkan data per Oktober 2022, terdapat 171 pengajuan di Pengadilan Agama. Sementara, untuk pengajuan di KUA mencapai 1.410, dengan rincian di KUA Tegal Barat terdapat 360 pengajuan, KUA Tegal Timur 360, KUA Tegal Selatan 309 dan KUA Margadana 309.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Syamsul Arif mengungkapkan, Si Cerpen Cinta merupakan peningkatan dari program Layanan Sehari Langsung Kelar (Laskar Nikah) yang pernah dirilis Kemenag bersama Pemerintah Kota Tegal.
Namun, seiring berjalannya waktu, program tersebut di inovasi kembali berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tegal.
“Inovasi itu memudahkan pelayanan dalam kepengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal, Novia Mutiasih menjelaskan, manfaat Si Cerpen Cinta, antara lain memberikan perlindungan hukum yang berawal dari para pihak. Utamanya perempuan yang menjadi korban.
“Kemudian manfaatnya dari para pihak yang menginginkan KKnya dipisah dapat dilakukan,” jelasnya.
Memang, lanjut Novia, adanya inovasi Si Cerpen Cinta dapat berkuatan tetap, karena sudah melalui proses putusan. Inovasi itu bermanfaat dan disambut masyarakat dengan baik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam menyampaikan dukungan inovasi ini akan terus dilakukan. Karena pihaknya akan terus melayani masyarakat dengan cepat dan akurat.
“Kemudian adanya inovasi ini, untuk catatan di KUA ketika menerima berkas statusnya pernikahan. Kami sangat mendukung dengan layanan ini agar tetap terpantau dan berlangsung sinergisitas antara Disdukcapil, Kemenag dan PA,” pungkasnya.
(T03-Red)