Namun, seiring berjalannya waktu, program tersebut di inovasi kembali berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tegal.
“Inovasi itu memudahkan pelayanan dalam kepengurusan dokumen kependudukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal, Novia Mutiasih menjelaskan, manfaat Si Cerpen Cinta, antara lain memberikan perlindungan hukum yang berawal dari para pihak. Utamanya perempuan yang menjadi korban.
“Kemudian manfaatnya dari para pihak yang menginginkan KKnya dipisah dapat dilakukan,” jelasnya.
Memang, lanjut Novia, adanya inovasi Si Cerpen Cinta dapat berkuatan tetap, karena sudah melalui proses putusan. Inovasi itu bermanfaat dan disambut masyarakat dengan baik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam menyampaikan dukungan inovasi ini akan terus dilakukan. Karena pihaknya akan terus melayani masyarakat dengan cepat dan akurat.
“Kemudian adanya inovasi ini, untuk catatan di KUA ketika menerima berkas statusnya pernikahan. Kami sangat mendukung dengan layanan ini agar tetap terpantau dan berlangsung sinergisitas antara Disdukcapil, Kemenag dan PA,” pungkasnya.
(T03-Red)