Tegal  

Siswi SMP di Tegal Diduga Jadi Korban Perundungan, Kasus Ditangani Polisi

Kuasa hukum korban perundungan, Adi Jefri Hermanto, memberikan keterangan kepada media, Senin 11 Mei 2026.

TEGAL, smpantura – Dugaan kasus perundungan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kota Tegal.

Seorang siswi SMP negeri di laporkan menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Jumat malam 8 Mei 2026.

Peristiwa ini bermula dari komunikasi di media sosial yang diduga memicu kesalahpahaman antar remaja.

Korban kemudian di ajak bertemu oleh sejumlah terduga pelaku di beberapa titik lokasi di wilayah kota.

Kuasa hukum korban, Adi Jefri Hermanto mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota pada Sabtu 9 Mei 2026.

“Awalnya hanya persoalan komunikasi di media sosial, lalu berlanjut ke ajakan bertemu,” ujar Jefri, Senin 11 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, situasi yang semula di harapkan bisa di selesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi konflik.

BACA JUGA :  Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Alam Indah

Korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa pihak yang terlibat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan saat ini masih dalam kondisi syok. Bahkan, korban untuk sementara waktu belum kembali bersekolah.

Pihak keluarga kini fokus pada pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikis.

Pemeriksaan lanjutan juga di rencanakan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tegal melalui dinas terkait, khususnya yang menangani pendidikan dan perlindungan anak.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. (**)