“Fokus pada penindakan hukum terhadap peredaran ilegal,” kata A Jafar.
Ditambahkan, selain pengawasan yang ketat juga pemberian edukasi terhadap generasi muda dan masyarakat. Peran keluarga sangat dibutuhkan agar anak tidak terjerumus untuk mengkonsumsi obat-obatan keras.
“Ditindak tegas, sebelum masyarakat bergerak sendiri, sehingga tidak menimbulkan hal-hal buruk lainnya,” pungkasnya. (**)


