Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Margasari pada akhir April 2026.
Soal Peredaran Obat Keras Tramadol, DPRD Kabupaten Tegal Minta Tindak Tegas Pelaku Penjualan
SLAWI, smpantura – Marak penutupan warung yang menjual obat-obatan keras jenis Tramadol dan Excimer di…

