Optimalkan Pelayanan, Pemprov Jateng Dorong Raperda Layanan Publik

SEMARANG, smpantura — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh memperkuat pelayanan publik di wilayahnya. Karenanya, ia mendukung penuh inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik. Raperda ini saat ini masih di bahas oleh DPRD setempat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pelayanan publik dan keterbukaan informasi merupakan prioritas utama pemerintah daerah.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya di tentukan oleh kecepatan. Tetapi juga oleh kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengomunikasikan kinerjanya kepada masyarakat.

“Pelayanan publik dan keterbukaan informasi menjadi prioritas kita. ASN dan OPD harus mampu mengkomunikasikan apa yang mereka kerjakan kepada publik,” kata Luthfi. Di sela rapat paripurna DPRD Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 30 April 2026.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mendorong modernisasi regulasi pelayanan publik. Sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi Minta Percepatan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang

Ia menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi yang terbuka di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap unit pelayanan di minta aktif menyampaikan kinerja dan capaian mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan evaluasi secara langsung.

“Buka lebar-lebar ruang informasi publik, dan respon setiap komplain masyarakat maksimal dalam 1×24 jam. Tidak hanya menjawab, tetapi harus ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Menurut Luthfi, tanggung jawab pelayanan publik tidak hanya berada di level pimpinan, tetapi melekat pada seluruh unit pelayanan.

Regulasi

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Bintang Romadon mengatakan, usulan Raperda ini di latarbelakangi kebutuhan pembaruan regulasi yang di nilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman.