Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah kapal perikanan aktif di Jawa Tengah dengan ukuran di atas 30 GT mencapai 2.224 unit. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal maksimal 30 GT masih berhak memperoleh solar subsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT wajib menggunakan solar industri.
Kenaikan harga BBM sendiri dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan harga solar industri melonjak tajam. Dampaknya, keuntungan usaha penangkapan ikan turun drastis.
Hasil analisis menunjukkan kapal purse seine di WPP NRI 718 dengan durasi trip delapan bulan mengalami penurunan keuntungan bersih dari Rp 1,27 miliar menjadi hanya Rp 66 juta atau turun lebih dari 94 persen. Sementara kapal purse seine di WPP NRI 712 dan 713 dengan durasi trip empat bulan mengalami penurunan keuntungan dari Rp 900 juta menjadi Rp 470 juta atau turun hampir 48 persen. (**)


