Slawi  

Surat Suara Pilgub Jateng di Kabupaten Tegal Telah Disortir

SLAWI, smpantura – KPU Kabupaten Tegal telah selesai melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Besok pagi, KPU akan melanjutkan penyortiran untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal di Gudang KPU Kabupaten Tegal di Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi mengatakan, logistik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, telah dikirim ke gudang KPU sejak beberapa hari lalu.

Termasuk, surat suara yang merupakan bagian terpenting dalam Pilkada tersebut. Bahkan, surat suara untuk Pilgub Jateng, telah selesai disortir.

“Memang ada beberapa surat suara yang rusak, seperti surat suara yang sobek dan cipratan tinta di surat suara. Tidak ada surat suara yang tercoblos,” katanya.

Namun demikian, Himawan masih melakukan pendataan untuk surat suara yang rusak.

Untuk kerusakan tersebut, KPU segera mengirimkan surat suara pengganti yang rusak.

BACA JUGA :  Nyanyikan Selamat Ulang Tahun, Kapolres Tegal Beri Kejutan Danramil Slawi

“Kami akan laporkan ke KPU Jateng pada 7 November 2024. Surat suara yang rusak akan diganti,” ujarnya.

Dijelaskan, sortir surat suara terdapat beberapa tahapan. Sortir dilakukan oleh produsen pembuat surat suara, hingga ke tingkat TPS.

Pihaknya meminta untuk petugas sortir lebih cermat dalam melihat surat suara. .

“Petugas sortir ada 300 orang, dan setiap 6 petugas sortir akan didampingi 1 pengawas,” kata Himawan.

Ditambahkan, penyortiran akan dilanjutkan untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal mulai 6-8 November 2024.

Usai semuanya disortir, KPU akan mulai mendistribusikan surat suara dan logistik lainnya pada 20-23 November 2024.

“Semoga semuanya berjalan lancar dan H-1 pencoblosan, semua logistik sudah sampai di TPS,” pungkasnya. **

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: