Potensi pajak itu, lanjutnya, di gunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang target kenaikan PAD dari PKB, Sumarno mengatakan, hal itu dapat di capai dengan pertumbuhan kendaraan baru. Potensi lainnya, berasal dari pembayaran tunggakan-tunggakan tahun sebelumnya.
Terkait kebijakan opsen, Sumarno menjelaskan, hal itu sejalan dengan UU Pajak Daerah. Jika sebelumnya melalui sistem bagi hasil, melalui opsen akan di serahkan langsung oleh Samsat untuk di setor kepada rekening kabupaten/kota.
“Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset. (**)


