Tegal  

Tak Bisa Ngetem, Sopir Angkot Datangi Kantor Dishub

TEGAL, smpantura – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) berbagai jurusan di Tegal, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, di Jalan Sangir, Senin (31/10) siang. Sebelas sopir angkot tersebut mengeluhkan sulitnya mendapat tempat parkir untuk menunggu penumpang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pasar Pagi Tegal.

Meski belum terbentuk paguyuban maupun komunitas, kedatangan sopir angkot tetap disambut baik. Mereka diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, Ahmad Rofii.

“Meski tanpa surat resmi atau pemberitahuan, kami tetap terima mereka. Jadi memang mereka mengeluhkan sempitnya lahan parkir untuk ngetem menunggu penumpang,” jelas Rofii saat ditemui di Kantor Dishub.

Selain itu, para sopir angkot juga mengusulkan agar jalur satu arah atau oneway di Jalan Ahmad Yani diubah. Dari semula Selatan ke Utara, menjadi Utara ke Selatan. Menanggapi keluhan sopir angkot, Rofii mengaku telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi. Sebab, sopir angkot tidak bisa parkir di Jalan Ahmad Yani, karena diduga terdapat beberapa mobil milik penghuni rumah atau toko yang parkir sejak pagi hingga sore.

BACA JUGA :  Seratusan Balita Ikuti Posyandu dan Pengobatan Gratis Lansia

“Ada empat mobil yang diduga milik penghuni, yang parkir di lahan yang biasa untuk ngetem. Sudah kita turunkan tim untuk bisa koordinasi,” tukasnya.

“Sopir angkot jurusan Tegal-Banjaran, Tegal-Kemantran dan Tegal-Adiwerna, menyatakan siap untuk tertib jika lahan parkir tersebut bisa dimanfaatkan mereka untuk bergantian menunggu penumpang,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu sopir angkot jurusan Tegal-Banjaran, Hasani berharap lahan parkir untuk menunggu penumpang bisa kembali seperti awal. Termasuk jalur satu arah yang dianggap kurang efektif.

“Kita menuntut bisa disediakan lahan ngetem. Kedua, arus satu arah diubah. Tapi jika tidak bisa ya kami minta lahan untuk ngetem aja. Sebab jika kami berhenti di bahu jalan nanti ditegur (tilang) sama Polisi,” tegasnya. (T03-Red)

error: