SLAWI, smpantura – Puluhan pendukung Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, ngamuk di balai desa setempat, Kamis (15/9).
Hal itu dilakukan karena Bacakades, Sirojudin, yang didukungnya tidak lolos seleksi administrasi. Puluhan pendukung Sirojudin datang ke balai desa, untuk menemui Panitia Pilkades Sumingkir.
Melalui Kuasa Hukum Sirojudin, Moh Tubagus Urif menyampaikan keberatan, atas dianulirnya Sirojudin sebagai Calon Kades Sumingkir.
Namun demikian, keberatan itu diindahkan, dan panitia tetap menganulir Bacakades Sirojudin dengan alasan yayasan sekolah SMI dan MAI di Kabupaten Kendal, tidak terdaftar di Kemenag Kabupaten Kendal.
Kondisi itu membuat warga geram dan melampiaskan kemarahannya ke panitia. Tidak hanya ucapan, namun beberapa pendukung nyaris menghakimi panitia. Namun, aparat keamanan dengan sigap mengamankan para pendukung tersebut.
Suasana juga nyaris menimbulkan kekaca, lantaran ada warga yang berteriak, untuk menghormati proses demokrasi. Beberapa pendukung nyaris menghakimi orang tersebut, namun lagi-lagi, aparat keamanan bisa menenangkan para warga.
“Sirojudin tidak memenuhi syarat karena ijazahnya dianggap lembaga yang tidak terdaftar. Padahal klien kami mempunyai bukti otentik yang kuat yang sudah diklarifikasikan ke Panitia Pilkades,” kata Tubagus di usai keluar dari Kantor Desa Sumingkir.
Dijelaskan, Panitia Pilkades Sumingkir menganggap ijazah Sirojudin tidak sederajat, karena ijazah yang sederajat, adalah ijazah yang dikeluarkan oleh pendidikan resmi dan terdaftar, di bawah naungan pemerintah.
Dalam hal ini, kliennya keberatan atas pernyataan tersebut, karena bahwa sekolah tempat klien, telah menempuh pendidikan dengan terdaftar pada 18 Agustus 1974.