Tegal  

Tarif Air Minum Bikin Geleng-geleng, Dedy Yon Beberkan Penyebabnya

Masih kata Dedy Yon, penggunaan air minum masyarakat Kota Tegal hanya sebatas untuk minum dan memasak. Dengan adanya standar kebutuhan pokok air minum 10 meter kubik per kepala keluarga setiap bulan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Terkait dengan saran dan masukan terhadap pelayanan Perumda Tirta Bahari, Dedy Yon berjanji akan menjadi perhatian khususnya.

Sementara, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Hasan Suhandi mengatakan, dengan ketentuan tarif baru, pelanggan memanfaatkannya dengan memakai air PDAM paling tidak sampai dengan 10 meter kubik.

BACA JUGA :  Parpol Pengusung dan Pendukung Deklarasi Dukungan untuk Uyip-Satori

Sebab, sangat disayangkan jika pelanggan sama sekali tidak menggunakan air namun tetap harus membayar biaya beban. (T03-Red)

error: