BREBES, smpantura – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno milik Pemkab Brebes di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang dibangun dengan menelan anggaran APBD sekitar Rp 90 miliar, diresmikan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, bersama Bupati Brebes Idza Priyanti , Kamis (24/11). Mantan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta itu bersama Bupati Brebes juga melakukan penandatanganan prasasti peresmian rumah sakit milik Pemkab Brebes tersebut.
Peresmian rumah sakit tipe D itu, juga menjadi simbolis dibukanya pelayanan kesehatan bagi semua masyarakat. Hal itu menyusul telah terbitnya izin operasional RSUD Ir Soekarno tersebut.
Bupati bersama Djarot dan rombongan usai peresmian, juga menyempatkan diri meninjau sejumlah fasilitas rumah sakit. Di antaranya, Ruang utama pelayanan, Instalasi Gawat Darurat hingga sejumlah fasilitas dan sarpras.
“Setelah diresmikannya RSUD Ir Soekarno Ketanggungan ini, kami harapkan bisa lebih mengoptimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi, lokasinya strategis karena dapat diakses masyarakat di wilayah tengah dan pantura Brebes. Bahkan, Pemda melalui jajaran direksi RSUD Soekarno harus menjaga nama baik mendiang bapak proklamator Indonesia ini,” ungkap Djarot Saiful Hidayat, disela-sela peninjauan ruang RSUD Ir Soekarno.
Menurut dia, untuk mencukupi sarana dan prasarana rumah sakit, manajemen bisa berkoordinasi dengan para anggota DPRD Fraksi PDIP di Brebes, sehingga akan mengupayakan alokasi anggaranya. “Jika anggaran Pemkab masih belum mencukup, bisa berkoordinasi dengan provinsi atau pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti dalam sambutannya mengatakan, RSUD Ir Soekarno dibangun dengan anggaran total mencapai Rp 90 miliar. Pengerjaannya, dilakukan dalam dua tahap dan sudah bisa difungsikan setelah peresmian ini. Bahkan, komitmen Pemda dalam pelayanan kesehatan diwujudkan dengan pendampingan anggaran Rp 5 miliar dari APBD Tahun 2022. Yakni, untuk pengadaan alat kesehatan Rp 3,5 miliar, dan Rp 1,5 miliar sisanya digunakan meningkatkan sarpras dan fasilitas penunjang.
“Setelah hasil visitasi, RSUD Ir Soekarno juga sudah resmi mengantongi izin operasional dari Pemprov dan PERSI. Termasuk, Perbup Nomor 72 dan 73/ 2022 tentang juknis dan struktural RSUD,” pungkasnya. (T07_red)
Baca Juga