TEGAL, smpantura – Tengku Rizki Aljupri resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Tegal untuk sisa masa bakti 2020-2025.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
SK tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK), H. Tedi Kurniawan.
Tengku Rizki yang juga anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024, dipercaya menggantikan kepemimpinan sebelumnya guna memperkuat konsolidasi partai.
Penyerahan SK ini menandai babak baru kepemimpinan PAN di Kota Tegal, dengan harapan mampu memperkuat struktur organisasi dan meraih hasil maksimal di Pemilu mendatang. (**)